BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PORTAL BERITA MEDIAONLINE CYBER ONE

DPPKBP3A Gelar Rakor PATBM Nagari Tingkat Kabupaten Pasaman Barat


Pasbar, CyberOne | Dalam upaya Penguatan Lembaga Layanan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Nagari di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), DPPKBP3A Pasbar mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) PATBM Nagari Tingkat Kabupaten Pasaman Barat pada Rabu, (5/6) di Aula DPPKBP3A setempat. 


Kegiatan tersebut melibatkan seluruh OPD terkait pelaksanaan PATBM, Kacabdin Wilayah VI Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Korwilcam bidang Pendidikan se-Kabupaten Pasaman Barat, Camat se-Kabupaten Pasaman Barat, Wali Nagari/Ketua PATBM se-Kabupaten Pasaman Barat, dan Forum Anak Kabupaten Pasaman Barat.


Sekretaris DPPKBP3A Kabupaten Pasaman Barat, Efrini Desri, STr., Keb., dalam sambutannya mengungkapkan harapan bahwa melalui PATBM, masyarakat dapat mengenali, menelaah, dan mengambil inisiatif untuk mencegah serta menangani permasalahan kekerasan terhadap anak di lingkungan mereka sendiri. 


"Dari laporan banyak kasus kekerasan terhadap anak, terlihat bahwa keluarga, lingkungan, sekolah, dan masyarakat belum memberikan perlindungan yang memadai kepada anak," ujarnya. 


Kanit UPPA Polres Pasaman Barat, IPDA Admi Pandowita, SH, sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak merupakan fenomena gunung es, di mana hanya sebagian kecil kasus yang dilaporkan sedangkan banyak kasus lain yang belum terungkap. 


"Kita perlu bersinergi dalam membangun kesadaran untuk mengubah pemahaman, sikap, dan perilaku guna memberikan perlindungan kepada anak. Perlindungan anak meliputi segala upaya untuk menjamin hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta terbebas dari kekerasan dan diskriminasi," tambahnya.


Penggerak Swadaya Masyarakat DPMN Kabupaten Pasaman Barat, Ina Poristinawati, SKM, MKM, yang juga menjadi narasumber, menyampaikan bahwa setiap nagari dapat memprioritaskan perlindungan anak dalam Rancangan Anggaran Pemerintah Nagari tahun anggaran 2025 dengan melibatkan aspek yang terkait dengan PATBM dan Nagari Layak Anak.


(Elwa KSSA)

Posting Komentar

0 Komentar