BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PORTAL BERITA MEDIAONLINE CYBER ONE

Pemkab Pasbar Bersama BPJS Kesehatan Gelar Forum Komunikasi Bahas Monev Pelaksanaan JKN Pasbar


Pasbar, CyberOne | Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) bersama BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi menggelar Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Kabupaten Pasaman Barat Tahap I Tahun 2024, Selasa (14/5) di Ruang Rapat Sekda setempat.


Pertemuan digelar untuk memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan program JKN serta membahas isu, tantangan dan kendala yang nantinya akan dicarikan solusinya oleh pemangku kepentingan, sehingga pelaksanaan program JKN di Kabupaten Pasaman Barat tetap berjalan dengan baik.


Pertemuan tersebut dibuka langsung Wakil Bupati Risnawanto yang didampingi Asisten 3 Raf'an dihadiri Kadis Kesehatan, Plt. Kepala Bappelitbangda, Sekretaris DPMN, Dinas Sosial, BPJS Pasaman Barat dan stakeholder terkait lainnya.


Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Haris Prayudi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Pasaman Barat atas prestasi terwujudnya Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Pasaman Barat yang telah dilaksanakan sejak 1 Januari 2023.


Perlu diketahui, sebelumnya provinsi Sumatera Barat merupakan provinsi diurutan ke-34 dari 38 provinsi di Indonesia yang telah menjalankan program UHC dan Pasaman Barat merupakan salah satu kabupaten yang telah menjalankan program UHC tersebut. Melalui UHC Pemerintah Daerah memberikan jaminan kepada masyarakat untuk tidak takut tidak mendapatkan pelayanan kesehatan.


Haris Prayudi mengungkapkan bahwa tidak mudah bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan predikat sebagai Kabupaten UHC, karena banyak persyaratan yang harus dilengkapi.


“Tidak mudah bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan predikat sebagai Kabupaten UHC, karena banyak persyaratan yang harus dilengkapi, diantaranya pemerintah daerah harus memastikan 95% dari total penduduk sudah ikut program JKN, dan untuk Kabupaten Pasaman Barat sudah mencapai cakupan UHC 97,24% dari total penduduk. Syarat kedua yaitu tingkat keaktifan kepesertaan diatas 75% dan untuk Pasaman Barat sudah mencapai diangka 75,91% serta tidak adanya tunggakan iuran Peserta JKN baik pada tahun sebelumnya maupun pada tahun berjalan, serta tersedianya alokasi anggaran untuk membayarkan iuran peserta JKN yang didaftarkan oleh pemerintah daerah pada tahun berjalan,” jelasnya.


Ia juga mengatakan bahwa banyak manfaat yang dirasakan oleh pemerintah daerah dan masyarakt ketika kabupaten/kota sudah UHC Non Cut Off, karena pemerintah daerah sudah memastikan tidak satupun warganya terkendala untuk mendapatkan pelayanan dimanapun mereka berada di wilayah Indonesia. 


“Selain itu kepesertaannya langsung aktif dan dapat dilayani di fasilitas kesehatan sesaat peserta terdaftar masuk kedalam master file kepesertaan BPJS Kesehatan tanpa harus menunggu selama 14 hari atau pada bulan berikutnya sejak peserta didaftarkan oleh pemerintah daerah,” ucapnya.


Di akhir ia menjelaskan bahwa wujud hadirnya pemerintah terhadap rakyatnya yang diwujudkan dalam bentuk Universal Health Coverage Kabupaten Pasaman Barat. Dan pada tahun 2023 Bupati Pasaman Barat mendapatkan Reward UHC Award yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta atas prestasinya dalam mewujudkan Kabupaten Pasaman Barat sebagai Kabupaten dengan Predikat Universal Health Coverage.


(Elwa KSSA)

Posting Komentar

0 Komentar