BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PORTAL BERITA MEDIAONLINE CYBER ONE

DIDUGA ADANYA AKTIVITAS PETI DITOMBANG, JAJARAN POLSEK TALAMAU TURUN LANGSUNG KELOKASI

 


Pasbar, CyberOne | Menindak  lanjuti  dari  pemberitaan  media  online  Pasbar terkait  adanya  aktivitas  Penambangan  Emas  Tanpa   Izin  ( PETI )  di  tombang,  Kecamatan  Talamau, Kabupaten  Pasaman  Barat,  sumbar.


Polsek  Talamau  bertindak  cepat  melakukan  monitoring     ke  lokasi  yang  lagi  gencar  di  beritakan  di  beberapa  media  online  Pasbar  yakni  di Tombang  aliran  sungai  Batang  Pasaman.


Monitoring  / Patroli yang  di  laksanakan  Polsek  Talamau  di  ikuti  beberapa  orang  dari  wartawan  Pasaman  Barat.


Pada hari Senin tanggal 29 April 2024 pukul 11.00 Wib di  pimpinan langsung Kapolsek Talamau IPTU YULI DEKRI SH MH beserta beberapa  orang  personil  Polsek  Talamau.


kegiatan patroli Serta monitoring kegiatan aktivitas tambang emas tanpa izin di Wilayah Hukum Polsek Talamau ( jorong Tombang) 


Patroli  di  gelar  Polsek  Talamau

Sehubungan adanya pemberitaan di media sosial tentang adanya aktivitas Tambang ilegal di daerah Tombang. Maka berdasarkan perintah Kapolres Pasaman Barat AKBP AGUNG TRIBAWANTO SIK melalui Kapolsek Talamau IPTU YULI DEKRI SH maka di laksanakan kegiatan Monitoring serta Patroli ke lokasi untuk  tindak  lanjut  dari  pemberitaan  tersebut. 


memonitoring  menyisir ke  lokasi  yang  diduga  adanya kegiatan Tambang Emas Tanpa Izin di wilayah Tombang mudiak


Berdasarkan Perintah Kapolres Pasaman Barat AKBP AGUNG TRIBAWANTO SIK, melalui Kapolsek Talamau IPTU YULI DEKRI SH MH, bila di  temuankan  sesuai fakta yang  di beritakan media, akan menindak tegas para pelaku Tambang Emas Tanpa Izin jika masih beroperasi di wilayah hukum Polsek Talamau.


Namun dari hasil Kegiatan Patroli serta monitoring terhadap kegiatan Tambang Emas Tanpa Izin tersebut Kapolsek Talamau IPTU YULI DEKRI SH MH berserta Rombongan yang  di dampingi waryawan tidak  menemukan adanya Alat Berat serta Masyarakat yang melaksanakan kegiatan tambang emas tanpa izin. 


Di lokasi hanya di menemukan beberapa bekas galian yang di duga bekas dari aktivitas tambang emas tanpa izin namun sudah di tinggal oleh pelaku.


Selain itu di lokasi di temukan satu unit Pondok yang di duga pernah di guna pelaku tambang yang  sudah di kerumuni oleh  semak  alar dan kemudian di bakar oleh Oleh Kapolsek Talamau agar tidak lagi di pergunakan oleh para pelaku


Pada kesempatan tersebut Kapolsek Talamau IPTU YULI DEKRI SH MH juga  telah  melakukan  penyisiran  di  beberapa tempat  namun tidak di  temukan sesuai  dugaan  yang  di beritakan. 


Kapolsek Dekri memasang

spanduk larangan untuk melaksanakan aktivitas Tambang tanpa izin untuk beberapa titik di daerah Tombang dan juga memberikan sosialisasi dan edukasi serta himbauan terhadap masyarakat di Tombang mudiak agar masyarakat tidak melakukan kegiatan tambang emas tanpa izin. Dan apabila di temukan pihak Polsek Talamau akan menindak tegas para pelaku.


(Elwa KSSA)

Posting Komentar

0 Komentar