BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PORTAL BERITA MEDIAONLINE CYBER ONE

Wakil Bupati Risnawanto Buka Musrenbang RPJPD 2025-2045 Dan RKPD 2025 Kabupaten Pasaman Barat


Pasbar, CyberOne | Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 Kabupaten Pasaman Barat dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Risnawanto, di Aula Kantor Bupati Pasbar, Selasa (26/3).


Dalam sambutannya, Wabup Risnawanto menyampaikan, Musrenbang ini merupakan rangkaian proses penyusunan rencana pembangunan daerah dan bagian dari komitmen Pemda untuk membuka secara luas partisipasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan daerah.


"Penyusunan RPJPD ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda bahwa seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota diamanatkan untuk menyusun dokumen perencanaan baik jangka panjang untuk periode 20 tahun, jangka menengah untuk periode 5 tahun maupun perencanaan tahunan,” jelas Risnawanto. 


Wabup Risnawanto mengatakan, visi yang telah dirumuskan tidak akan bisa tercapai tanpa adanya kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan seluruh masyarakat serta pemangku kepentingan. Oleh sebab itu, ia berharap agar seluruh stakeholder yang hadir agar dapat menyampaikan ide-ide, pemikiran, masukan dan saran yang konstruktif sehingga RPJPD yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan bersama masyarakat Pasaman Barat. 


“Harapan yang sangat besar tertompang kepada generasi muda, mahasiswa, dan pelajar yang kelak akan menjadi pelaku pembangunan di daerah kita. Dan Visi Pasaman Barat 2025-2045, Pasaman Barat Unggul, Maju dan Berkelanjutan ini bukan hanya merupakan visi pemerintah daerah melainkan visi kita bersama masyarakat Pasaman Barat yang diharapkan bisa tercapai pada tahun 2045 dan juga berkontribusi terhadap pencapaian visi RPJP Nasional yaitu Indonesia Emas 2045,” harapnya.


Ia menekankan bahwa, sasaran Visi Pasaman Barat difokuskan pada meningkatnya daya saing sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan, meningkatnya pendapatan masyarakat.


Sementara itu, Ketua DPRD Pasbar, Erianto mengatakan bahwa penyelenggaraan RPJPD Pasbar Tahun 2025-2045 menjadi wadah penyaluran aspirasi bersama dalam membangun Kabupaten Pasaman Barat yang berasaskan adil, makmur sejahtera dan berkelanjutan.


Lanjut ia mengatakan bahwa Lembaga DPRD Kabupaten Pasaman Barat memiliki pandangan penyusunan RPJPD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2025-2045. Hal ini dimaksudkan untuk tersedianya suatu dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Pasaman Barat, sekaligus untuk mewujudkan keselarasan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan antar wilayah, antar urusan pembangunan dan antar tingkat pemerintahan serta mewujudkan efisiensi dan efektifitas alokasi sumber daya yang ada dalam pembangunan.


“Kita berharap apa yang dilaksanakan hari ini melalui Musrenbang RPJPD tahun 2025-2045 dapat menyalurkan aspirasi seluruh masyarakat Pasaman Barat dalam pembangunan kabupaten yang kita cita-citakan dan dapat mewujudkan Pasaman Barat Unggul, Maju dan Berkelanjutan,” katanya.


Sementara itu, Plt Kepala Bappelitbangda, Ikhwanri menyebutkan bahwa Musrenbang ini akan berlangsung selama dua hari, yang mana di hari pertama tentang RPJPD dan untuk hari kedua RKPD tahun 2025. Musrenbang dilaksanakam untuk memberikan solusi pembangunan yang ada di Pasbar baik secara fisik maupun non fisik.


“Masih banyak yang harus dibenahi di Pasbar. Walaupun untuk beberapa item sudah mengalami kenaikan seperti Indeks Pembangunan Manusia namun pada bidang lain seperti penuntasan kemiskinan dan ekonomi masih rendah sehingga perlu untuk ditanggulangi," jelas Ikhwanri.


Ia berharap semua stakeholder serta pemangku kebijakan dapat berpartisipasi dalam Musrenbang ini dengan memberikan gagasan, ide untuk membangun Pasbar yang maju, unggul dan berkelanjutan hingga tahun 2045.


(Elwa KSSA)

Posting Komentar

0 Komentar