BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PORTAL BERITA MEDIAONLINE CYBER ONE

Heboh, Khilaf Ngaku Pemilik Tanah, Aliran Dana Kontrak Lahan Proyek Tower Telkomsel di Pertanyakan

 


Simpang Tonang, CyberOne | Polemik pembangunan Tower Telkomsel di Pangkoroh, Jorong Kelabu, Nagari Simpang Tonang Utara, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat mengungkap berbagai fakta dan kejanggalan. 


Warga Klaim Pemilik Lahan, Segel dan Paksa Berhenti Pekerja Tower Telkomsel


Sebelumnya beredar pemberitaan diberbagai media massa terkait penyegelan proyek pembangunan Tower PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) yang sedang dikerjakan (8/10/23) di Pangkoroh, Jorong Kelabu, Nagari Simpang Tonang Utara, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat. Ada warga setempat mengklaim bahwa pihak PT Telkomsel belum diberikan izin lokasi pembangunan tower, apalagi memberikan kompensasi atau ganti rugi yang seharusnya kepada pemilik lahan.


Tak tanggung - tanggung, bahkan tersebar video penghentian pekerjaan pembangunan tower diduga oleh warga mengaku pemilik lahan meminta agar pekerja tower dimaksud untuk turun (berhenti bekerja).


"Turun turun, siapa yang nyuruh kerja, ini tanah kami", tegas warga dalam video yang beredar.


Warga Ngaku Pemilik Lahan Buat Surat Pengaduan ke LSM


Ketum Perkumpulan Pemuda Pemudi Nusantara (P2NAPAS), Ahmad Husein, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat pengaduan dari masyarakat atas nama Ernis, Rahmat Efendi dan Arifin yang diketahui Yushar selaku Pucuk Adat Kewarisan Jaendah pada tanggal 15 September 2023 kemarin.


“Dengan ini kami menyatakan bahwa kami benar memiliki sebidang tanah yang terletak di Pangkoroh Jorong Kelabu Kecamatan Dua Koto Kabupaten Pasaman. Tanah kami tersebut saat ini sedang di bangun Tower yang kabarnya adalah Tower Telkomsel. Dalam permasalahan tersebut kami pemilik tanah sampai saat ini tidak diberi tahu pembangunan Tower tersebut dan kami tidak pernah diberi uang kompensasi atau ganti rugi. Berkaitan dengan hal tersebut di atas kami bermohon kepada LSM P2NAPAS untuk sudi membantu kami dalam hal penyelesain tanah kami tersebut”, demikian bunyi surat tersebut, sebagaimana diterima deliknews.com.


Sekaitan dengan pengaduan itu, P2NAPAS telah bersurat kepada perusahaan Tekomsel, namun belum direspon. “Kita telah menyurati Perusahaan Telkomsel, tapi belum ada ditanggapi”, terang Ahmad Husein kepada deliknews.com, Rabu (18/10/23) lalu.


Disampaikan Husen, berdasarkan pengakuan Mkr yang mengaku pemilik lahan dan telah kontrak dengan perusahaan, secara resmi belum dibayar namun Ia sudah menerima uang Rp13 juta untuk biaya berobat.


Kontrak Lahan Pembangunan Tower Telkomsel Sudah Dibayar ke Pemilik versi Wali Nagari dan Kepala Jorong


Wali Nagari (Wanag) Simpang Tonang Utara, Ottrinaldi, ketika dihubungi membenarkan adanya pembangunan Tower Telkomsel di daerah itu, sesuai dengan surat pemberitahuan yang Ia terima. Sepengetahuannya sudah dilakukan pembayaran kontrak oleh perusahaan Telkomsel kepada pemilik tanah.


Disampaikan Ottrinaldi, terkait pembayaran kontrak sudah dilakukan kepada pemilik lahan, informasi dari Kepala Jorong dengan mengecek nomor rekening.


"Cubo cek rekening Mkr (mengaku pemilik lahan dan kontrak dengan perusahaan pembangunan tower) itu bagaimana pastinya", terang Wali Nagari Simpang Tonang Utara, Ottrinaldi kepada deliknews.com, Minggu (22/10/23).


Sebelumnya Kepala Jorong (Kajor) setempat, Dedi Irawan, dihubungi tak mau komentar banyak. Namun menurutnya terkait izin atau kontrak antara pemilik lahan Mkr dengan perusahaan sudah dilakukan.


Informasi Terbaru Mkr Buat Surat Pernyataan Khilaf Mengaku Pemilik Lahan


Mkr sebelumnya dikabarkan sudah melakukan kontrak dengan pihak perusahaan. Kemudian pada 21 Oktober 2023 membuat surat pernyataan mengaku khilaf telah mengakui tanah tempat pembangunan tower adalah miliknya.


Tak tanggung - tanggung dalam surat pernyataan diperlihatkan Ketum P2NAPAS, Ahmad Husein, bahwa Mkr mengakui bahwa lokasi tempat pembangunan tower adalah tanah ulayat Rajo Endah.


Belum Ada Penjelasan Resmi PT Telkomsel


Deliknews.com telah mencoba mengonfirmasi pihak PT Telkomsel untuk mendapatkan klarifikasi mengenai proyek ini melalui Kontak Info Pelanggan, namun belum dapat memberikan penjelasan. Tak hanya itu, surat konfirmasi juga telah dikirimkan ke Direktur Utama PT Telkomsel, dan Direktur Utama PT Telkom Indonesia.


Hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh keterangan resmi dari PT Telkomsel. Penjelasan dari Telkomsel dan pihak - pihak terkait akan diterbitkan pada berita selanjutnya.


Foto : P2NAPAS bersama Pucuk Adat Kewarisan Jaendah, Yushar, Sabtu (21/10/23).


(TIM)

Posting Komentar

0 Komentar