BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PORTAL BERITA MEDIAONLINE CYBER ONE

Warga Ancam Hentikan Aktifitas PT Mifa Bila Tak Penuhi Enam poin Tuntutan


MEULABOH  | Warga Gampong Paya Baro Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat menggelar aksi protes di lokasi pertambangan Batu Bara di daerah tersebut Selasa 13/6/23.


Dalam aksinya warga membentangkan Spanduk bertuliskan sejumlah tuntutan yang di pasang di jalur keluar masuk alat berat serta menghentikan aktivitas penambangan dengan cara memarkirkan sejumlah Kendaraan Alat Berat dilokasi tambang.


"Kami hanya meminta perusahaan memperhatikan kondisi lingkungan sekitar tempat mereka menjalankan aktivitas produksi sehari-hari," kata salah seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya. 


Kamaruzzaman (Koordinator Aksi) mengatakan "aksi tersebut dikarenakan pihak perusahaan tidak berkomunikasi dengan warga dan aparatur setempat dalam segala hal yang berkaitan dengan penambangan di daerahnya.  


Ia menambahkan,"Salah satu Contoh hilangnya sumber air warga akibat ditimbun Geunang Krueng Neubok yang berada dilokasi Eksplorasi Penambangan tersebut.


"Kami perlu 6 poin tuntutan kami ada jawaban, jika permintaan kami tidak dipertimbangkan maka semua aktivitas PT.Mifa Bersaudara  dihentikan sebelum tuntutan selesai dilokasi Paya Baro, "Ucapnya.


Adapun tuntutan yang dimaksud tertulis di Spanduk Protes tersebut sebagai berikut:


Pertama "Air Ke Sawah Masyarakat Harus mengalir seperti biasa, Krena selama aktivitas tambang di Gampong kami masyarakat tidak bisa lagi bercocok tanam dan meminta ganti rugi pasca gagal panen dalam tahun in. 


Kedua "Kami seluruh masyarakat meminta agar perusahaan CK-Mifa memberi 2 (dua) Unit Alat Berat untuk Gampong Paya Baro. 


Ke Tiga "Mengenai dana kompensasi dari vendor harus diserahkan secepatnya seperti Gampong Gampong lain. 


Ke Empat "Danau Krueng Neubok yang telah rusak akibat aktivitas tambang CK-Mifa harus di ganti rugi. 


Ke Lima "Kami menegaskan kepada perusahaan CK Mifa apabila ada karyawan gampong paya baro yang bermasalah harap di koordinasikan dengan Gampong dan jangan memutuskan sebelah pihak. 


Poin Ke Enam, warga mengancam akan menghentikan segala bentuk aktivitas penambangan dilokasi wilayah Gampong Paya Baro. 


"Bila permintaan kami tidak di pertimbangkan maka semua aktivitas PT.Mifa - CK di Lokasi harus di hentikan sebelum tuntutan selesai". Demikian Kata-kata yang tertulis di Spanduk lokasi pemblokiran.


Hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak perusahaan terkait Demo yang di lakukan Warga Paya baro  tersebut. 


Para pendemo juga Mengancam Akan Melakukan Aksi susulan jika tuntutan mereka tidak di penuhi Oleh Pihak Manajemen PT MIFA. 



(DS[AF)

Posting Komentar

0 Komentar