BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PORTAL BERITA MEDIAONLINE CYBER ONE

Polsek Talamau serta Jajaran Monitoring sekaligus Memberikan Sosialisasi, Tentang Larangan PETI di Jorong Tombang Nagari Sinuruik Kecamatan Talamau


Pasbar, CyberOne | Tepatnya Hari Rabu tanggal 3 Juli 2024 pukul 10.00 Wib, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto SIK, melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek)Talamau Iptu Yuli Dekri SH,,MH beserta Anggota melaksanakan kegiatan Monitoring Aktivitas Tambang Emas Tanpa izin serta Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Hukum Polsek Talamau, Jorong Tombang Nagari Sinuruik Kecamatan Talamau.


Kegiatan Dilakukan dalam rangka  memonitoring Aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin di wilayah Hukum Polsek Talamau serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang larangan aktivitas Tambang Emas tanpa izin, Yang Bertujuan agar masyarakat memahami bahwa apabila melakukan kegiatan tersebut akan melanggar undang - undang serta ketentuan hukum yang berlaku.


Sebelum melaksanakan sosialisasi Kapolsek Talamau lebih dulu melaksanakan patroli kelokasi yang di duga pernah dilaksanakan aktivitas Tambang emas tanpa izin, namun dari hasil monitoring tidak ditemukan adanya kegiatan tambang emas tanpa izin di daerah Tombang.


Setelah melaksanakan patroli dan monitoring aktivitas Tambang emas tanpa izin Kapolsek Talamau Iptu Yuli Dekri SH MH laksanakan sosialisasi terhadap masyarakat Jorong Tombang tentang larangan penambangan emas tanpa izin (PETI) pada sore harinya.


Kegiatan Sosialisasi dihadiri oleh  masyarakat Tombang Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau. Sebanyak lebih kurang 50 Orang antusias mendengarkan panjang lebar penjelasan Kapolsek Talamau serta memberikan pemahaman kepada masyarakat, terkait Tentang dilarangnya  aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin.


(Tim)

Posting Komentar

0 Komentar