BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PORTAL BERITA MEDIAONLINE CYBER ONE

Kadis: Temuan Inspektorat Rp200 Juta Belum Sampai ke DPM Pasaman

 


Pasaman, CyberOne |  Aneh tapinya pernyataan Kepala DPM Pasaman, Hasrizal, mengaku belum tahu soal temuan Inspektorat pada Nagari Tanjung Betung tahun anggaran 2022 sebesar Rp200 juta.


"Belum ada informasi ke saya, kalau nanti sampai ke kami, nanti kami tindaklanjuti. Mungkin belum saatnya sampai ke DPM", kata Hasrizal, dikonfirmasi (30/1/2024).


Hasrizal mengatakan sudah mengubungi Inspektorat, dan benar bahwa temuan pada Nagari Tanjung Betung tahun anggaran 2022 belum sampai ke DPM. Dengan begitu, DPM tidak bisa mendorong penyelesaian temuan.


Sementara Camat Rao Selatan mengakui adanya temuan Inspektorat Kabupaten Pasaman pada Nagari Tanjung Betung tahun anggaran 2022 sebesar Rp200 juta. Wali Nagari yang menjabat saat itu sudah menandatangani surat bahwa akan mengembalikan temuan tersebut.


"Iya betul ada temuan Inspektorat sebesar Rp200 juta tahun anggaran 2022", kata Camat Rao Selatan melalui WhatsApp, Selasa (39/1/2024).


Camat Rao Selatan tidak merinci terkait apa temuan itu, termasuk terkait pajak atau tidak juga tidak bisa dijelaskan Camat ini.


"Saya tidak tahu data pasnya, karena surat Inspektorat langsung ke Nagari. Memang ada temuan pajak dan lainnya. Kecamatan dan DPM sudah kroscek. 

Setahu saya sudah ada ditindaklanjuti, namun angka pasti saya tidak tahu", ujarnya.


Senada disampaikan sumber terpercaya awak media bahwa benar ada temuan senilai Rp200 juta, termasuk didalamnya ada soal pajak.


Sementara Sekna Nagari Tanjung Betung, Iwan, dilonfirmasi awak media melalui WhatsApp tidak merespon.


Sebelumnya sudah diberitakan   dugaan temuan Inspektorat Pasaman senilai ratusan juta pada Nagari Tanjung Betung.


Sedangkan awak media juga telah melakukan konfirmasi kepada Inspektur, Amdarisman, tidak merespons hingga berita ini terbit.


(Elwa KSSA)

Posting Komentar

0 Komentar