BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PORTAL BERITA MEDIAONLINE CYBER ONE

BPKD Aceh Barat Segera Bayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai Guru

 


MEULABOH  | Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat, dalam waktu melakukan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi guru yang belum terbayarkan sejak Januari 2023.


keterlambatan itu diakibatkan karena belum adanya regulasi mengenai pencairan dana tersebut. 


"Hal itu disampaikan Kepala BPKD Aceh Barat Zulyadi, Minggu 16/07/2023 pagi tadi.


Zulyadi mengakui jika perihal ini terjadi disebabkan oleh belum selesainya Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan pembayaran TPP bagi Guru.


 “Pemerintah Aceh Barat saat ini terus berupaya secepat mungkin untuk melakukan finalisasi terhadap peraturan yang ada,” kata Zulyadi. 


Dia juga mengatakan, "proses pencairan TPP bagi tenaga pendidik tersebut memiliki perbedaan dengan aparatur sipil negara (ASN) pada umumnya. Karena perlu regulasi yang mengatur nya lebih lanjut.


 “Memang, untuk fungsional guru belum dibayarkan tunjangan nya, dikarenakan dalam skema TPP yang sudah diatur, sistem penilaian kinerjanya dan waktu kerjanya yang berbeda dari pegawai lain, sehingga perlu diatur tersendiri sebagai syarat untuk dibayarkan TPP nya,” tandas Zulyadi.


Saat ini, pihak nya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Aceh terkait finalisasi fasilitasi Rancangan Perbup dimaksud. Apabila dalam waktu dekat aturan itu rampung, maka akan segera dicairkan sesuai dengan jumlah TPP yang belum terbayarkan terhitung sejak Januari 2023.


Sejak berita ini diturunkan oleh Salah Satu Media online, Penjabat Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi langsung meminta BPKD untuk segera mencairkan dana TPP bagi guru tersebut, persoalan ini bisa menimbulkan efek yang tidak baik bagi pemerintah.


 “Dikuatirkan kinerja tenaga pendidik akan menurun, lantaran hak nya yang belum dibayarkan, namun tetap sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku,” kata Zuyadi menutip instruksi PJ Bupati.


Pihak BPKD juga terus berusaha, agar dalam waktu dekat ini tunjangan tambahan bagi guru ini bisa segera dibayarkan.


(DS|DY)

Posting Komentar

0 Komentar