BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PORTAL BERITA MEDIAONLINE CYBER ONE

Sosialisasi Pembentukan Bumnag Nagari Kajai Selatan 2024 dihadiri 3 Nara Sumber


Pasbar, CyberOne | Kegiatan Sosialisasi Pembentukan BUMNAG Nagari (Desa) Kajai Selatan kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat dilaksanakan hari ini Rabu, (11/12/2024) di Aula Kantor Wali Nagari (Desa) Kajai selatan.


Selaku Narasumber dalam kegiatan ini, Kasi Intelejen Kejari Pasbar  Hendri Setiawan  SH MH.Dalam penyampaiannya Ia mengatakan" Saat ini dana Desa memang rawan dikorupsi Seperti yang kita  baca dan kita dengar dipemberitaan dan televisi.


Sebagai langkah sosialisasi pihak kami juga telah melaksanakan sosialisasi dibeberapa daerah di kabupaten Pasaman Barat.Dana desa atau Dana Nagari harus dikelola dengan baik jangan sampai terjerat hukum.


Jika masyarakat menemukan penyimpangan dalam pengolan dana desa tersebut silahkan melapor Kanya kepada kami.Dan tim kami akan turun kebawah untuk mengklarifikasi.


Setelah ternyata benar baru kami akan lakukan kepada proses, tahapan selanjutnya.Dalam pelaporanya pihak pelapor wajib melengkapi bukti dan dilaporkan secara tertulis dengan melengkapi bukti bukti yg benar" Ungkapnya.


Nara sumber selanjutnya Eka Kurniawan ST. Dari Dinas DPMN Pasaman Barat.Ia Menjelaskan, "Sebagai Langkah pertama sebelum pembentukan BUMNAG diperlukan Sosialisasi, agar masyarakat yang belum paham bisa memahami apa itu Bumnag. Bumnag adalah Singkatan dari Badan Usaha Milik Nagari yang berdiri sendiri, namun tetap dibawah pengawasan pemerintah Nagari.


Bumnag yang dibentuk harus berbadan hukum.Dan mempunyai pengurus juga harus mempunyai Anggaran Dasar memiliki program kerja, Kepemilikan Aset yang dipisahkankan pencatatannya dengan aset pemerintah nagari.


Aset Bumnag wajib dilaporkan secara berkala.Dalam mengelola usahanya Bumnag harus berdasarkan potensi daerah masing masing dan tidak boleh bersaing dengan usaha masyarakat yang telah ada dan telah berjalan didaerah tersebut.


Bumnag dalam menjalankan usahanya boleh menjalin kerja sama dengan pihak lain yang terpenting sama sama menguntungkan.Dalam perjalanan kegiatan Bumnag juga wajib memberikan laporan akhir tahun kepada pemerintah nagari.


Jika dalam menjalankan usahanya Bumnag sudah mengarah kepada kerugian.Semua kegiatan Bumnag harus dihentikan, tidak boleh dibiarkan berlarut larut.


Dalam menjalankan usahanya Bumnag boleh menambahkan modal untuk usahanya dari keuntungan yang didapatkanya.Yang tidak kalah penting Bumnag harus mempunyai analisis usaha" ungkapnya.


Selanjutnya Narasumber yng Ketiga, Afrineldi SST Par, yang juga dari Dinas DPMN Pasaman Barat. Menjelaskan"Untuk memantapkan proses kegiatanya Bumnag harus mentaati aturan yang telah ditetapkan jangan sampai terjerat hukum.


Dalam mengelola kegiatan, Bumnag juga dibolekan melaksanakn studi tiru kedarah lain yang telah berhasil dan sukses dalam mengelola Bumnagnya"Ucapnya.


Acara dibuka langsung oleh Pj Wali Nagari Kajai Selatan Afria Milda.Turut hadir Dalam kegiatan ini.Kasi Intelejen Kejari Pasbar Hendri Setiawan SH.MH.


Afrineldi SST Par, dari Dinas DPMN Pasaman Barat, Eka Kurniawan ST dari Dinas DPMN pasbar, Pj Wali Nagari Kajai Selatan Afria Milda  berserta Perangkat dan Staf, Bhabinkamtibmas Kajai Muktarudin, Bamus Nagari Kajai selatan.Tokoh masyarakat dan stakeholder terkait lainya.


(Elwa KSSA)

Posting Komentar

0 Komentar