Pasbar, CyberOne | Realisasi pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat (Pasbar) yang berlokasi di Kompleks Pertanian Padang Tujuh, Kecamatan Pasaman, menunjukkan perkembangan yang signifikan. Pada Jumat (15/11/2024), Plt Bupati Pasbar, Risnawanto, didampingi Sekretaris Daerah, Hendra Putra, beserta jajaran Pemkab Pasbar meninjau langsung progres pembangunan gedung perpustakaan tersebut.
"Terima kasih kami ucapkan kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, pelaksana, konsultan, pengawas, serta semua pihak yang terlibat dalam pengerjaan Gedung Layanan Perpustakaan ini. Gedung ini tentunya akan menambah ketersediaan fasilitas ruang baca untuk menumbuhkan minat dan budaya baca masyarakat Pasbar," ucap Plt Bupati Pasbar, Risnawanto.
Ia berharap pembangunan gedung perpustakaan, yang memiliki kontrak fisik senilai Rp8.298.197.000 dan telah dimulai sejak 30 April hingga dijadwalkan selesai akhir Desember 2024, dapat selesai tepat waktu. Menurutnya, keterlambatan pembangunan dapat memengaruhi pekerjaan lain yang terkait.
“Sesuai yang dilaporkan pelaksana, progres laporan mingguan bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan pada Minggu 28 April sampai 10 November 2024 bobot realisasi pembangunan ini sudah mencapai 72,55 persen. Ia berharap kerjasama dan koordinasi itu tetap terjalin demi tepatnya realisasi pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Pasbar itu,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Muharram, menjelaskan bahwa gedung ini dibangun dengan desain dua lantai yang memiliki berbagai fasilitas modern. Lantai 1 terdiri dari Area Baca Lansia dan Disabilitas, Ruang Informasi, Ruang Baca Referensi, Ruang Rak Buku Perpustakaan Konvensional, Ruang Pameran Galeri (Ruang Serbaguna), Studio 3D Mini, Ruang Pengelola, Area Perpustakaan Digital, Area Anak-anak dan Ibu Menyusui, Ruang Salat dan Kantin Literasi. Lantai 2 terdiri dari Ruang Kepala Perpustakaan, Area Perpustakaan Digital, Ruang Serbaguna, Workshop, dan Area Penelitian dan Kreasi, serta Area Staf.
(Elwa KSSA)
0 Komentar