Pasaman Barat, CyberOne | Pembahasan awal KUA PPAS RAPBD 2025, antara Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Pasaman Barat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pasaman Barat, telah dimulai sejak tanggal 20-23 Oktober 2024. Pada pembahasan awal berlansung alot, sehingga tidak tercapai persetujuan bersama antara Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Pasaman Barat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pasaman Barat. Setelah itu pembahasan bersama dilakukan sebanyak dua kali dan juga belum mencapai kesepakatan bersama.
Setelah dilakukan pembahasan dalam waktu yang lumayan panjang, maka rapat terakhir pada tanggal 21 November 2024, baru tercapai kesepakatan bersama Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Pasaman Barat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Adapun KUA PPAS Rencana APBD Pasaman Barat Tahun 2025 yang disepakati terdiri dari Rencana Pendapatan Daerah Rp. 1.331.810.965.550,- dan Rencana Belanja sebesar Rp. 1.390.889.582.236,-. Berdasarkan angka-angka tersebut maka dalam KUA PPAS ini terdapat defisit sebesar Rp. 59.078.616.686,-.
Penyusunan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana yang telah dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 yang meliputi :
1. Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan, berkualitas dan berkeadilan
2. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesejangan dan menjamin pemerataan
3. Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berdaya saing
4. Memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan dan keamanan dan transformasi pelayanan publik.
Sedangkan landasan RKPD Tahun 2025 adalah :
1. Indek Pembanbungan Manusia 72,03%
2. Pertumbuhan ekonomi 4,60 %
3. Pertumbuhan PDRB 37,71%
4. Laju Inflas sebesar Rp. 7,79%
5. Angka Kemiskinan 6,96%
Yondrizal, salah seorang Anggota DPRD Pasaman Barat, menyampaikan ‘’benar KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 telah disetujui bersama antara Banggar DPRD dengan TAPD pada Rabu, 21 November 2025. Pembahasan demi pembahasan yang telah kami lakukan saya kira melalui dinamika yang cukup hebat, tentunya semuanya ini dilakukan dalam rangkan efektivitas dan efesiensi anggaran Tahun 2025. Banggar menyoal hal-hal yang mendasar seperti defisit anggaran yang melampaui ambang batas kelayakan, belum terakomodirnya pokok-pokok fikiran DPRD sesuai dengan keinginan bersama anggota DPRD, termasuk pendapatan Asli Daerah yang cenderung menurun’’ Tuturnya.
Setelah beragam dinamika yang muncul dalam pembahasan tersebut, akhirnya terdapat kesesuain dan kesepakatan bersama"
Ucapnya.
(Elwa KSSA)
0 Komentar