Oleh :
Yondrizal
Mahasiswa S3 Prodi Studi Islam
Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.
Anggota DPRD Pasaman Barat.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Tahun 2024 telah selesai hingga pada tahap pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara pada hari rabu tanggal 27 November 2024. Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang telah ditetapkan KPU Pasaman Barat berjumlah 893 yang tersebar di 11 kecamatan dan 90 Nagari. Jika dibandingkan pada Pemilu Februari 2024 lalu Jumlah TPS 1.286. Pada penyelenggaran Pilkada November 2024 ini, berkurang sebanyak 393 TPS. Terjadinya pengurangan TPS ini dikarenakan adanya penambahan jumlah pemilih di masing-masing TPS pada pilkada 2024. Pemilu 2024, pemilih per satu TPS maksimal 300 pemilih, sedangkan untuk Pilkada 2024 maksimal pemilih 600 pemilih per TPS.
Rincian jumlah TPS di 11 kecamatan itu adalah Kecamatan Pasaman memiliki 133 TPS, Kecamatan Kinali 131 TPS, Kecamatan Sungai Beremas 52 TPS, Kecamatan Lembah Melintang 84 TPS dan Kecamatan Talamau 95 TPS. Sementara di Kecamatan Gunung Tuleh 50 TPS, Kecamatan Koto Balingka 74 TPS, Kecamatan Sungai Aur 85 TPS, Kecamatan Luhak Nan Duo 90 TPS, Kecamatan Ranah Batahan 61 TPS dan Kecamatan Sasak Ranah Pasisia 38 TPS.
Pilkada Pasaman Barat Tahun 2024 ini, diikuti oleh 4 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan KPU Pasaman Barat Nomor 989 Tahun 2024 Tentang Penetapan Paslon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Tahun 2024. Adapun Pasangan Calon tersebut adalah yaitu H.Yulianto-H.M.Ihpan, H.Daliyus-Heri Miheldi, H.Hamsuardi-H.Kusnadi dan Jailani-Syamsul Bahri.
KPU Pasaman Barat pada tanggal 23 September 2024, telah melakukan pengundian dan penetapan nomor urut untuk empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat. Hal ini merupakan salah satu bentuk rangkaian kegiatan Pilkada tahun 2024. Hasil pengundian nomor urut tersebut dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno Terbuka yang ditandatangani oleh seluruh pasangan calon. Adapun Nomor urut tersebut adalah H.Yulianto-H.M.Ihpan sebagai Pasangan Calon Nomor Urut 1, H.Daliyus-Heri Miheldi sebagai Pasangan Calon Nomor Urut 2, H.Hamsuardi-H.Kusnadi Pasangan Calon Nomor Urut 3 dan Jailani-Syamsul Bahri sebagai Pasangan Calon Nomor Urut 4.
Para Pasangan Calon telah berupaya secara maksimal merebut hati rakyat melalui tahapan kampanye yang berlangsung selama 60 hari, terhitung mulai tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024. Masing-masing pasangan calon telah berupaya secara maksimal memanfaatkan waktu kampanye melalui berbagai cara dan media kampanye yang telah diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rabu, 27 November 2024 adalah hari pencoblosan surat suara yang merupakan hari penentuan bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat untuk mengukur seberapa banyak jumlah suara yang akan diperolehnya. Adapun persentase peroleh suara pasca pemungutan dan penghitungan suara di TPS dapat dideskripsikan sebagai berikut :
Persentase Perolehan Suara Calon Bupati dan Wakil Bupati
Pilkada 2024 Di 11 Kecamatan
No. Kecamatan Yulianto-Ihpan Daliyus-Heri Miheldi Hamsuardi-Kusnadi Jailani-Syamsul Bahri
1 Sungai Beremas 12,87 40,66 21,49 24,98
2 Ranah Batahan 28,68 20,28 30,05 20,98
3 Koto Balingka 16,49 37,73 31,09 14,70
4 Lb. Melintang 44,16 15,51 37,54 2,79
5 Sungai Aur 22,02 25,66 47,07 5,25
6 Gunung Tuleh 32,70 31,49 29,29 6,52
7 Pasaman 45,35 22,73 20,99 10,93
8 Sasak Ranah Pasisie 22,80 19,91 52,88 4,41
9 Luhak Nan Duo 50,60 22,78 20,32 6,30
10 Kinali 28,08 53,37 16,65 1,90
11 Talamau 29,63 47,02 18,82 4,54
Sumber : Penghitungan Real Count DPD PKS Pasbar 2024
Berdasarkan data tersebut di atas Pasangan Calon Yulianto-Ihpan unggul di 4 kecamatan yaitu Kecamatan Lembah Melintang, Kecamatan Pasaman, Kecamatan Gunung Tuleh dan Kecamatan Luhak Nan Duo. Jika dibandingkan dengan Perolehan Suara pada Pilkada 2020, Pasangan Calon H.Yulianto-Syafrial sebagai Calon Bupati waktu itu unggul di 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Pasaman, Kecamatan Gunung Tuleh, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kecamatan Kinali dan Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, akan tetapi tidak terdapat perbedaan angka yang signifikan dengan rivalnya Pasangan Calon Hamsuradi-Risnawanto.
Pasangan Calon H.Daliyus-Heri Miheldi memperoleh suara teratas Nomor 2 setelah Pasangan Calon H.Yulianto-H.M Ihpan. Berdasarkan data tersebut di atas Pasangan Calon H.Daliyus-Heri Miheldi juga unggul di 4 kecamatan yaitu Kecamatan Talamau, Kinali, Koto Balingka dan Sungai Beremas. Sementara Pasangan Calon H.Hamsuardi-H.Kusnadi, unggul di 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kecamatan Sungai Aur dan Kecamatan Ranah Batahan. Sedangkan Pasangan Calon Bupati Jailani-Syamsul Bahri tidak satupun kecamatan yang dapat diunggulinya. Melihat dinamisasi perolehan suara yang berfluktuatif, maka dapat dideskripsikan persentase perolehan tingkat Kabupaten Pasaman Barat sebagai berikut :
Persentase Perolehan Suara Calon
Tingkat Kabupaten Pasaman Barat Pilkada 2024
No. Urut Calon Nama Paslon Persentase Perolehan Suara
1 Yulianto-Ihpan 33,12
2 Daliyus-Heri Miheldi 30,59
3 Hamsuardi-Kusnadi 27,72
4 Jailani-Syamsul Bahri 8,58
Sumber : Penghitungan Real Count DPD PKS Pasbar 2024
Berdasarkan data tersebut di atas, maka dapat digambarkan bahwa Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Yulianto-Ihpan menempati urutan teratas dalam perolehan suara Pilkada Tahun 2024 ini, yakni sebanyak 59.694 suara (33,12 %). Sementara di Urutan ke-2, Pasangan Calon Daliyus-Heri Miheldi memperoleh suara sebanyak 55.130 suara (30,59%). Sedangkan urutan ke-3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Hamsuardi-Kusnadi memperoleh suara sebanyak 49.953 suara (27,72%) dan diurutan ke-4 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jailani-Syamsul Bahri memperoleh suara sebanyak 15.455 suara (8,58%).
Perlu diketahui bahwa penghitungan suara yang dilakukan ini bersumber dari Salinan Model C Pilkada 2024 yang telah dihimpun melalui saksi-saksi. Terkait dengan hasil perolehan suara Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Tahun 2024 Pasaman Barat ini, tentu secara resmi ditetapkan melalui Rapat pleno terbuka rekapitulasi peroleha suara oleh KPU Pasaman Barat.
(Elwa KSSA)
0 Komentar