Pasbar, CyberOne | Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar Audit Kasus Stunting (AKS) Tahap Kedua atau Tahap Akhir pada Kamis (3/10) di Aula Kantor Bupati Pasbar. Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Bupati Pasbar yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Raf'an, dan dihadiri oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat, Dedy Agustanto, Kepala DPPKBP3A Anna Rahmadia, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Pasbar, serta stakeholder terkait lainnya.
Plt. Bupati Pasbar melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, Raf'an, menyampaikan bahwa audit kasus stunting adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh TPPS dan mitra kerja lainnya dalam mendukung serta memastikan apakah pelaksanaan percepatan pencegahan stunting di wilayah masing-masing berjalan dengan baik.
"Audit ini dilakukan untuk mengetahui apa penyebab dari stunting, baik dari masalah gizi atau penyebab lainnya seperti sanitasi yang kurang baik, rumah yang tidak memiliki jamban, atau masih adanya praktik buang air besar (BAB) sembarangan, serta penyebab lainnya. Kegiatan ini juga dapat memberikan gambaran tentang rendahnya kesadaran masyarakat untuk datang ke posyandu. Dengan demikian, kita dapat melakukan sosialisasi agar masyarakat lebih rajin datang ke posyandu," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dibutuhkan koordinasi bersama dalam menuntaskan penurunan stunting. Sebagai informasi, berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2023, kasus stunting berada di angka 35,5 persen, dan saat ini sudah turun menjadi 29,7 persen. Namun, perlu kerja keras untuk mencapai target yang telah ditetapkan, yaitu 14 persen.
"Ke depan, kita perlu melaksanakan kegiatan ini dengan lebih giat di lapangan agar penanganan kasus ini dapat dipercepat dan target 14 persen pada tahun 2024 bisa tercapai. Diharapkan seluruh perangkat daerah, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga nagari, serta stakeholder terkait dapat bekerja sama menciptakan inovasi baru yang mampu menurunkan angka stunting di Pasbar," tegasnya.
Sementara itu, Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat, Dedy Agustanto, menyatakan bahwa sesuai dengan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perencanaan Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting, seluruh kabupaten/kota di Indonesia ditargetkan melaksanakan AKS dua kali dalam setahun, dan Pasaman Barat sudah melaksanakannya pada tahun ini.
"Menyelesaikan permasalahan baik pada ibu hamil atau anak yang mengalami stunting, apakah memang hanya karena kekurangan gizi atau ada faktor lain, merupakan tujuan dari audit ini. Hasil audit akan mewakili sasaran dan diharapkan tidak ada kasus stunting serupa terulang lagi. Tentunya, rekomendasi apa yang harus dilakukan akan dihasilkan dari audit ini," tuturnya.
Ia juga berharap AKS yang dilakukan dapat menjadi sarana untuk mensosialisasikan pentingnya nutrisi yang tepat, dengan melibatkan pemangku kepentingan seperti Pemerintah Daerah, masyarakat umum, dan pihak terkait lainnya. Kerja sama dan koordinasi yang baik diharapkan mampu menurunkan kasus stunting di Pasbar dan melahirkan generasi-generasi yang hebat serta berkualitas.
Selain itu, Kepala DPPKBP3A Pasbar, Anna Rahmadia, dalam laporannya memaparkan bahwa kegiatan AKS bertujuan untuk mengetahui faktor risiko terjadinya stunting pada keluarga berisiko stunting serta mengevaluasi penanganan kasus stunting di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.
"Ini merupakan kegiatan AKS terakhir di tahun 2024, di mana audit pertama dilaksanakan pada bulan Mei yang lalu. Pada AKS pertama, kita telah mengaudit enam kasus stunting atau keluarga berisiko stunting yang terdiri dari balita, ibu hamil, dan calon pengantin. Kali ini, kita akan melakukan audit terhadap 12 kasus stunting dengan sasaran empat balita, empat ibu hamil, dua calon pengantin, serta dua akseptor KB pasca-persalinan," jelasnya.
Di akhir acara, dilakukan penyerahan bantuan dari Baznas Pasbar kepada keluarga berisiko stunting di Kecamatan Lembah Melintang atas nama Ibu Erita, dan di Kecamatan Koto Balingka atas nama Bapak Darul Ikhsan.
(Elwa KSSA)
0 Komentar