BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PORTAL BERITA MEDIAONLINE CYBER ONE

Mutasi Seleksi KPPS Nagari Sinuruik Kecamatan Talamau Mengecewakan, Calon Asli Tersisih


Talamau, CyberOne | Proses seleksi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Nagari Sinuruik Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat, menuai sorotan dari masyarakat. Beberapa calon anggota KPPS mempertanyakan keputusan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang memindahkan sejumlah calon dari jorong yang jauh dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) tempat pendaftaran dilakukan.


Sebanyak 15 calon yang telah memenuhi syarat administrasi tidak dinyatakan lolos tanpa penjelasan yang jelas dari pihak PPS.

Masyarakat menilai bahwa calon dari lingkungan sekitar TPS seharusnya diprioritaskan, sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam surat dari KPU RI. Salah satu poin dalam surat tersebut menyatakan bahwa PPS harus mengutamakan calon yang berasal dari wilayah terdekat dengan TPS. Jika masih ada kekurangan, PPS dianjurkan untuk mempertimbangkan calon dari TPS terdekat atau desa yang sama, dengan memperhatikan faktor aksesibilitas.

“Namun, faktanya, ada calon dari jorong yang lebih jauh justru dinyatakan lolos. Kami tidak tahu pasti alasan PPS memutuskan hal ini,” ungkap salah satu warga yang tidak lolos seleksi. “Padahal, surat dari KPU RI menekankan bahwa prioritas harus diberikan kepada calon dari sekitar TPS sebelum mempertimbangkan calon dari wilayah lain.


Menanggapi hal ini, Roiz Zuhaldi, Divisi SDM PPK Talamau, saat dihubungi melalui WhatsApp, Tanggal 13 Oktober 2024, menjelaskan bahwa keputusan lolos atau tidaknya calon KPPS sepenuhnya merupakan kewenangan PPS Nagari Sinuruik,

."PPS bertanggung jawab dalam proses pendaftaran dan seleksi. Kami di PPK hanya menyampaikan regulasi dan panduan kepada PPS," ujarnya.


Kepala Wilayah Jorong Harapan, Maifal, Spd.I, berharap persoalan ini tidak menimbulkan gejolak di masyarakat Jorong Harapan Tinggam. Ia juga berharap PPS Nagari Sinuruik mengkaji ulang keputusan ini sebelum pelantikan KPPS yang dijadwalkan pada 7 November mendatang, demi menjaga stabilitas politik di Jorong Harapan dan Nagari Sinuruik secara keseluruhan. 

"Kami berharap ada kerja sama yang baik dalam menyongsong Pilkada serentak di Pasaman Barat ini," ujar Maifal.


Masyarakat berharap agar PPS memberikan penjelasan yang lebih terbuka dan jelas, serta tetap mengutamakan calon dari lingkungan sekitar TPS sesuai aturan yang berlaku. Kejelasan ini dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilihan yang akan datang. Sementara itu, petugas PPS Nagari Sinuruik sulit ditemui untuk dimintai keterangan. Masyarakat yang telah mengajukan pertanyaan kepada Wali Nagari juga belum mendapatkan jawaban yang memadai, mengingat Wali Nagari tidak terlibat langsung dalam proses rekrutmen tersebut. Sejak pengumuman hasil seleksi, para petugas PPS belum juga  tampak hadir di sekretariat ,.dan susah untuk ditemui oleh  masyarakat yang ingin menayakan kejelasan terkait pengumanan kelolosan KPPS tersebut.

Ketua PPS Nagari Sinuruik, saat dihubungi melalui telepon, menjelaskan bahwa masalah rekrutmen KPPS di Jorong Harapan TPS 21 telah disampaikan kepada pihak Panwascam, dan klarifikasi telah dilakukan oleh PPS Nagari Sinuruik. 

"Saat ini, kami sedang menunggu hasil pleno dari Panwascam. Apapun keputusan yang diambil nantinya, baik itu terkait dengan adanya masalah pada keputusan yang telah ditetapkan oleh PPS atau keputusan untuk melanjutkan hasil yang ada, kami berkomitmen untuk menyampaikannya kepada calon KPPS yang tidak lolos dan juga kepada masyarakat Nagari Sinuruik," ungkapnya.

 


(Elwa KSSA)

Posting Komentar

0 Komentar