BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PORTAL BERITA MEDIAONLINE CYBER ONE

KPU Pasaman Barat Menggelar Rakor persiapan Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Dan Persiapan Pengundian Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat


Pasbar, CyberOne | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan Rakor persiapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman Barat juga pengundian nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Pasaman Barat  yang dilaksanakan di aula Hotel Gucci Pasaman Barat pada hari Senin,(18/9/2024).


Hadir dalam kegiatan ini,Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin, Ketua Devisi Teknis Peyelenggaran Pemilu, Syarif Hidayatullah, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pasaman Barat, Hafaizul Pahmi, Kasubag Parhupmas dan SDM Zamzami, Anggota Bawaslu Pasaman Barat, Beldia Putra, Kapolres Pasaman Barat diwakili Kabag Ops Kompol Mushendra, Kasat  Pol PP Dan Kebakaran Pasaman Barat Handoko,  Kejari Pasaman Barat, Dandim 0305/Pasaman, Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Bacalon Bupati dan LO,  juga Media.


Pembukaan acara dilakukan oleh Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin.Pada kegiatan ini Alfi syahrin selaku ketua KPU padaman Barat menyampaikan," Tujuan kegiatan ini adalah semata memberikan pemahaman kepada semua  pengurus partai dan LO, dalam pelaksanaan Pilkada mendatang, sehingga tidak ada lagi kesalahan ataupun kendala yang akan mengganggu pelaksanaan semua tahapan pilkada sampai  dengan pemungutan suara.


Hari ini adalah hari terakhir tentang tahapan tanggapan masyarakat persyaratan keabsahan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, yang berlangsung selama empat hari, mulai tgl 15 september 2024, sampai Tanggal 18 September 2024.


Tahapan selanjutnya adalah, pada tanggal 22 September 2024 akan ditetapkan pasangan calon tersebut, dan pada tanggal 23 September 2024 penetapan nomor urut pasangan calon yang direncanakan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, selanjutnya pada tanggal 25 September 2024 akan dimulai masuknya masa kampanye selama lebih kurang dua bulan" tuturnya.


Selaku Komisioner KPU Pasaman Barat Divisi teknis Syarif Hidayatullah menyampaikan," Teknis dalam proses persiapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati juga pengundian Nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman Barat adalah:


1.Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Pasaman Barat, Pimpinan Partai Politik Pengusung, Tim Pendukung, Tamu Undangan, dan media yang diperkenankan untuk masuk ke lokasi Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Tahun 2024 adalah yang menggunakan tanda pengenal yang telah dibagikan oleh Sekretariat KPU Kabupaten Pasaman Barat.


2. Tim Pendukung masing-masing Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Tahun 2024 ditetapkan sejumlah 25 (Dua Puluh Lima) Orang.


3. Calon Wakil Bupati Pasaman Barat Tahun 2024 melakukan pengambilan bola nomor antrean untuk mengambil nomor urut berdasarkan waktu pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Tahun 2024.


4. Nomor antrian terdiri dari angka 1 sampai 14, urutan pengambilan nomor urut berdasarkan nomor antrian angka terkecil hingga terbesar. 


5. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Tahun 2024 menunjukan nomor antrean yang telah diambil kepada KPU Kabupaten Pasaman Barat, semua peserta Kegiatan dan Media


6. Calon Bupati Pasaman Barat di dampingi oleh Calon Wakil Bupati Pasaman Barat mengambil Nomor Urut di dalam Tabung berdasarkan nomor antrean yang telah diperoleh.


7. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat menunjukan nomor urut yang telah diambil kepada KPU Kabupaten Pasaman Barat, Peserta Kegiatan dan Media


8. Hasil Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Tahun 2024 dituangkan kedalam berita acara tentang penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Tahun 2024 dan selanjutnya di tetapkan sebagai Keputusan KPU Kabupaten Pasaman Barat


9. KPU Kabupaten Pasaman Barat menyampaikan Salinan Keputusan KPU Kabupaten Pasaman Barat tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat kepada :

a. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Tahun 2024 dan ;

b. Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat


itulah tahapan kegiatan persiapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dan pengundian Nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman Barat" ungkap Syarif Hidayatullah.


(Elwa KSSA)

Posting Komentar

0 Komentar