BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PORTAL BERITA MEDIAONLINE CYBER ONE

Tuanku Jailani-Syamsul Bahri Resmi Terima Formulir Persetujuan B1-KWK Dari DPC PDIP Untuk Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pasaman Barat


Pasbar, CyberOne | Bakal Calon bupati dan wakil Bupati Pasaman Barat Jailani-Samsul Bahri resmi menerima formulir persetujuan B1-KWK dari Partai PDIP," Selasa (27/8/2024)


Partai PDIP menjadi bagian partai pengusung selain partai Nasdem yang memberikan formulir persetujuan untuk syarat pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat atas nama Jailani-Samsul Bahri yang telah dibuka hari ini tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 oleh KPU Pasaman Barat.


“Hari ini kita telah menyerahan formulir persetujuan B1-KWK di kantor DPC PDIP Pasaman Barat, ini menjadi bentuk keseriusan partai kepada pasangan Jailani-Samsul Bahri untuk bertarung di Pilkada serentak 2024”, Kata Ketua DPD Partai PDIP Kabupaten Pasaman Barat, Dedi Lesmana didampingi Bendahara DPC PDIP Ronal Dodya Restu.


Anggota DPRD Pasaman Barat ini menyebut Partai PDIP akan mengawal kemenangan pasangan Jailani-Samsul Bahri di Pilkada serentak Tahun 2024 ini.


Dia mengatakan, dukungan arah politik yang diberikan partainya tidak hanya sekadar berkoalisi, namun juga menjadi komitmen bersama dalam mensejahterakan masyarakat Kabupaten Pasaman Barat hingga lima tahun ke depan.


Kemudian, pihaknya bakal menginstruksikan kepada seluruh jajaran Partai PDIP Kabupaten Pasaman Barat mulai dari DPC sampai ke anak ranting, hingga simpatisan supaya serentak memenangkan pasangan Jailani-Samsul Bahri.


“Pastinya semua pengurus dan kader partai akan berjuang maksimal untuk kemenangan pasangan ini,” kata Dedi Lesmana


Dia juga menambahkan kemenangan pasangan bakal calon yang diusung Partai PDIP di Pasaman Barat menjadi target utama di Pilkada serentak 2024 ini ungkap Anggota DPRD kabupaten Pasaman Barat yang Ramah dan murah tersenyum itu.


Diketahui sebelumnya, pasangan ini telah mengantongi formulir persetujuan B1-KWK dari Partai Nasdem dan pasangan ini akan mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati ke KPU Pasaman Barat pada Rabu 29 Agustus 2024.


(Elwa KSSA)

Posting Komentar

0 Komentar