BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PORTAL BERITA MEDIAONLINE CYBER ONE

Merasa Dianaktirikan dan Kecewa, Karyawan PT.LIN Memilih Melapor ke Ombudsman Provinsi Sumatera Barat


Pasbar, CyberOne | Perwakilan Karyawan PT.LIN  terus berjuang demi memperjuangkan hidupnya supaya bisa  bekerja kembali di Perusahaan PT.LIN, yang telah dirumahkan sejak 09 Agustus 2024 dikarenakan Buah yang di Panen tidak bisa dikirimkan ke Pabrik AAI, karena adanya penghadangan dari Massa Koperasi Produsen Adat kinali, miris derita karyawan  PT.LIN terhadap Bupati Pasaman Barat yang selama ini jadi harapan besar bisa meperjuangkan nasib Karyawan PT.LIN


Kamis pagi, (22/08/2024) sekira Jam 10.00 Wib Adi selaku Ketua Sarbuksi PT. LIN  mendatangi Kantor Ambudsman Perwakilan Sumatera Barat di Padang untuk membuat pengaduan atas kekecewaan terhadap Bupati Pasaman Barat yang tidak menghiraukan nasib karyawan PT.LIN sebanyak 800 orang yang diambang krisis ekonomi karena bakal kehilangan pekerjaan.


-

Adi dan Beberapa kawan lainya, menyambangi langsung Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat buntut dari rasa kecewanya karena sampai hari ini karyawan masih belum bekerja”, kemana lagi kami harus mengadukan nasib kami, seharusnya Negara hadir menyelesaikan permasalahan ini ucap “’ADI.


“kami sudah mencoba bersabar menunggu kebijakan Bupati Pasaman Barat, namun sampai saat ini, jawaban yang kami tunggu tidak kunjung datang, seolah olah kami dianaktirikan oleh Bupati Pasaman Barat, maka hari ini kami datang ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat berharap mendapatkan keadilan dan hak sebagai warga negara untuk hidup layak tambah Adi    


Perwakilan Karyawan diterima dengan baik oleh Ibu Nanda Bagian Layanan Pengaduan Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, ibu nanda akan menindaklanjuti pengaduan ini dan akan sesegera mungkin merapatkan secara internal.


Kami menaruh harapan besar terhadap penyelesaian dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat ini, kami berhak hidup layak dan mendapatkan keadilan dan jujur kami kecewa dengan bapak bupati pasaman barat tutup ADI.


(Elwa KSSA)

Posting Komentar

0 Komentar