Pasbar, CyberOne | Ratusan karyawan PT. Laras Inter Nusa (LIN) kinali Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menyampaikan keluhan kepada Manajemen PT LIN, agar aktifitas perusahaan berjalan normal, aksi ini akibat demo sekelompok masyarakat mengatasnamakan koperasi adat kinali yang melarang buah Tbs kelapa sawit keluar dari HGU PT. LIN sejak tanggal 02 Juli 2024 kemarin.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadya Masyarakat Perkumpulan Pemuda Pemudi Pas-Aman syafri mustika sangat prihatin apa yg di lakukan pemda pasbar tentang SK yg di keluarkan Bupati, Oknum yg meng atas namakan warga kinali tersebut melarang buah PT LIN keluar dari perusahaan,di perkirakan 1000 ton buah sawit telah membusuk.
".kami berharap kepada pemerintahan Daerah atau pun pemerintahan pusat segera menyelesai kan konflik ini, kalau tidak cepat di selesai kan 900 orang karyawan akan di rumahkan, mereka butuh biaya hidup dan biaya sekolah anak nya." Ungkapnya.
Perwakilan karyawan pemanen, Borlan menyampaikan kepada Media bahwa sejak demo dimulai tgl 02 Juli 2024 aktifitas panen terpaksa dihentikan, akibat nya pendapatan dan gaji karyawan tidak ada, "kami perlu makan dan biaya anak2 sekolah, tolong pemerintah hadir dan membantu menyelesai persoalan ini karena kami yang jadi korban, gaji dan pendapatan kami dari hasil panen buah kelapa sawit yang bisa di jual ke pabrik ujarnya.
Terkait SK Bupati No 100.3.3.2/457/BUP-PASBAR/2024 itu, Muslim Datuak Rajo Magek selaku hakim nan barampek Kinali menyatakan kecewa sekali dengan Surat Keputusan Bupati tersebut, yang menyebabkan kegaduhan di masyarakat dan banyak pihak yang di rugikan. Saat ini operasional perusahaan terhenti dari tanggal 2 Juli 2024 sampai hari ini. Karyawan Panen tidak bisa memanen TBS tentunya tidak bergaji sangat prihatin sekali "kami selaku niniak mamak kinali merasa kecewa sekali dengan keluarnya SK bupati tersebut, yang berakibat banyak pihak dikorbankan.
Disamping itu H. Horizon Ketua Koperasi Sawit Mandiangin Langgam Kinali Sejahtera (KS MLKS) Mitra dari PT Laras Inter Nusa, selaku yang memfasilitasi pembangunan plasma juga menyatakan Koperasi KS MLKS juga sudah 1 bulan tidak bisa panen buah kelapa sawit, yang ada di batang sudah membusuk, menimbulkan kerugian dan koperasi tidak mendapatkan hasil. Karyawan yang bekerja di plasma tidak bisa bekerja, tentu juga tidak mendapatkan gaji, kami sangat prihatin dengan kondisi ini ungkapnya.
Sementara itu CD manager (Yudi Rusdianto) didampingi Manager A (Ardiansyah) manager laras B (Viktor Mangoloi) serta HR manager (Akhmad Yusri) menyatakan, hari ini kita sudah mencoba mengeluarkan truk tandan buah sawit, karena sejalan dengan harapan karyawan panen PT. laras Inter Nusa yg sejak tanggal 2 Juli 2024 sampai hari ini terhenti aktifitasnya akibat aksi demo sekelompok masyarakat mengatasnamakan koperasi produsen adat kinali, dan tetap tidak bisa kami keluarkan karena di hadang oleh masa koperasi produsen adat kinali.
Senada dengan itu, perwakilan kontraktor tbs Maizelan juga mengeluhkan terhentinya aktifitas perusahaan berakibat terhentinya pendapatan karyawan kontraktor akibat aksi anggota koperasi dimaksud, sampai diterbitkannya berita ini, truk Tbs perusahaan masih belum bisa keluar dan dihadang oleh Anggota Koperasi Adat Kinali di portal PT. laras Internusa.
"Yang paling miris dari kejadian ini adalah nasib karyawan pemanen, mereka butuh makan dan hidup layak, sementara kita tidak dapat memberikan pekerjaan yang maksimal, kalau masalah hukum, ada jalurnya tersendiri, harapan kami adanya solusi khusus untuk karyawan panen agar mereka dapat bekerja seperti biasa sejak tanggal 02 Juli 2024 tidak dapat bekerja dan memperoleh gaji yang layak" ungkap Yudi
(Tim)
0 Komentar